Kodim 0826 Pamekasan Gelar Penyuluhan Hukum Triwulan lll Ta. 2022

    Kodim 0826 Pamekasan Gelar Penyuluhan Hukum Triwulan lll Ta. 2022

    PAMEKASAN - Kodim 0826 Pamekasan menggelar penyuluhan hukum kepada Prajurit dan PNS Kodim 0826 Pamekasan, Persit KCK Cabang XLV Dim 0826, Subdenpom V/4-3 Pamekasan, Kanminvetcaddam V/25 serta anggota Kipan A Yonif Mikanis 516 di Aula Makodim 0826 Pamekasan, Rabu (06/07/2022).

    Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Ubaydillah dalam sambutannya meminta kepada pemberi materi yakni Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, SH selaku Kasi Dukbankum Kumdam V/Brawijaya agar menyampaikan apa-apa yang menjadi permasalahan hukum untuk prajurit beserta istrinya.

    "Pada dasarnya prajurit kami baik, hanya saja mungkin prajurit-prajurit kami ini kurang pemahaman tentang hukum, sehingga pada saat pelaksanaan tugasnya ada yang bersenggol-senggolan dengan hukum, untuk itu tolong sampaikan kepada prajurit-prajurit saya termasuk ibuk-ibuknya apa-apa yang menjadi permasalahan hukum, " ucap Letkol Inf Ubaydillah. 

    Kepada seluruh Prajurit, PNS dan Persit Letkol Inf Ubaydillah meminta untuk mencermati apa-apa yang disampaikan oleh pemateri.

    "Tolong dicermati, dipahami, kalau nanti ada tanya jawab tolong ditanyakan, sehingga pada saat tugas kita nanti dilapangan kita sudah tau mana yang bisa dilakukan dan mana yang dilarang untuk dilakukan. Catat yang penting-penting yang dirasa perlu dicatat, dipahami benar-benar, sehingga kita tidak ragu lagi dalam melaksanakan tugas-tugas kita", tegasnya", terang Dandim.

    Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, SH dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa saat ini Kodam V/Brawijaya menjadi peringkat 1 dari tingkat pelanggaran, dimana didominasi oleh oknum persit.

    "Saat ini banyak pelanggaran yang dilakukan oleh oknum persit, dimana banyaknya persit yang menggugat cerai, banyaknya persit yang sudah berkeluarga lagi dimana suaminya masih ada, serta adanya degradasi moral dari oknum persit", ucapnya.

    Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, SH juga menyampaikan bahwa hukum akan berimbang antara prajurit dan persit sehingga tidak ada salah satu pihak yang akan dirugikan.

    Dengan tema "Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum untuk prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran hukum di satuan TNI AD" diharapkan Prajurit serta persit tidak ada lagi yang bersinggungan dengan hukum, sehingga hubungan dengan keluarga maupun masyarakat dapat berjalan dengan harmonis. (makruf)

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0826 Pamekasan Hadiri Upacara Hari...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0826 Pamekasan Tutup Liga Santri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga

    Ikuti Kami